www.matapublik-news.com
๐๐ฒ๐ฏ๐ผ๐ป๐ด โ Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun 2025 , penyalahgunaan wewenang. Pjs Kepala Desa (Kades) Sukasari berinisial EJ, diduga kuat menguasai penuh pengelolaan dan rekening keuangan BUMDes “MAJU JAYA”, mengabaikan prinsip transparansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kecurigaan mencuat pada Selasa, 11 November 2025, saat Ketua BUMDes “MAJU JAYA”, Amru Hidayat, tampak kebingungan dan ragu-ragu menjawab pertanyaan awak media mengenai pengelolaan anggaran. Ia hanya mengetahui bahwa anggaran BUMDes berkisar Rp180 juta dan baru cair 15 persen. Informasi ini pun, ironisnya, ia dapatkan saat ada kegiatan di Kantor Camat Lebong Selatan, bukan dari Pjs Kades atau catatan internal BUMDes yang ia pimpin.
Disa’at Salah satu Pengurus UTAMA koperasi Maju Jaya ( Amru) di Temui Menjelaskan Betapa Minimnya Informasi yang saya dapat seperti “Infonya anggaran tersebut baru cair (15 โ ) , itu diketahui saat ada kegiatan di Kantor Camat (Lebong Selatan, red),” ungkap Amru
Saya hanya mengetahui proyek peternakan ayam baru sebatas pondasi. Saat ditanya tentang penanaman jagung, ia malah balik bertanya apakah itu termasuk program BUMDes. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan BUMDes tidak melibatkan pengurus secara transparan ungkapnya ketika di compirmasi para media. 12/11/2025
Ironisnya lagi, Amru Hidayat sendiri merangkap jabatan sebagai Plh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Operator SID, menimbulkan pertanyaan tentang fokus dan netralitasnya dalam mengelola BUMDes dan Pembentukan Struktural kepengurusan Di nilai tidak Transfaransi ke Publik.
Dalam Waktu yang Bersamaan Pjs kades inisial ( EJ) dikonfirmasi memberikan respons yang mengejutkan dan tidak etis. memberikan klarifikasi, Mengadakan Serangan dan jawaban menuding awak media dengan nada sumbang. “Iri kamu, mau menghitung untung orang,” Jelasnya . jawaban ini mencerminkan sikap defensif dan kurang kooperatif dan tak memiliki jiwa profesional selaku Pemegang Raja desa ( Kepala Desa)
๐๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐๐ฑ๐ฎ๐ป๐๐ฎ ๐ง๐ฒ๐บ๐๐ฎ๐ป ๐ธ๐ฒ๐ท๐ฎ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐น๐ฎ๐ป :
โข Pjs Kades EJ yang diduga menguasai BUMDes dan keuangannya bertentangan keras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa.
Kepala Desa berperan sebagai penasihat, bukan pengurus atau pemegang kendali keuangan Bumdes.
โข Adanya keterlibatan langsung dalam operasional harian atau pengelolaan keuangan, karena pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab direktur utama dan jajaran pengurus BUMDes yang diangkat melalui Musdes.
โขPenerangan Lampu Jalan Desa: Diduga terjadi mark up anggaran dan kurang satu titik yang terpasang. Dari RAB yang menyebutkan 6 titik lokasi senilai Rp,12 .000.000 / (unit). Temuan yang di dapat hanya 5 ( yang terpasang.)
โขPenggunaan Mobil Dinas IPDT Desa Tidaknsesuai SOP, Diduga digunakan layaknya mobil pribadi Pjs Kades, bukan untuk kepentingan desa.
๐๐ฎ๐น๐ฎ๐บ ๐ฝ๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป :
Dengan Banyaknya Perbuatan adanya dugaan penyimpangan ini sebagai harapan agar Pihak Pemerintah Terkait, dan Tim Penyidik investigasi dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa serta aset publik di Desa Sukasari. Masyarakat berharap segera mendapatkan kejelasan dan keadilan atas penggunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat bersama (*
Sumber : chikak ( KTD)
Penulis : Munawar khalik






